Sejak Menjabat Gubernur, Harta Alex Noerdin Naik Tiga Kali Lipat

admin

JAKARTA, Kitaketik.Com | Mantan Gubernur Sumsel dan Bupati Musi Banyuasin dua periode, Sedang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H Alex Noerdin, terjerat kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel) tahun 2010-2019. Perbuatan Alex Noerdin diduga terjadi saat dirinya menjabat Gubernur Sumsel.

Di sisi lain, harta kekayaan Alex Noerdin diketahui mengalami kenaikan cukup signifikan sejak menjadi gubernur hingga kini sebagai anggota DPR. Dari penelusuran di situs LHKPN KPK.
Alex Noerdin diketahui menyetorkan LHKPN awal mula menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan pada 1 Juni 2008 dengan total harta kekayaan Rp 10.953.240.761 (miliar).

Kemudian, Alex Noerdin kembali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Maret 2012 ketika jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Selatan hampir usai. Kala itu, harta kekayaan Alex Noerdin naik sekitar Rp 9 miliar, yakni Rp 19.694.375.836.

Satu tahun kemudian, Alex Noerdin melaporkan harta kekayaannya lagi pada 7 Maret 2013 saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan periode kedua. Dari data LHKPN, jumlah hartanya Rp 28.330.648.428. Naik Rp 9 miliar dari laporan terakhirnya pada 2012.
Selanjutnya harta Alex Noerdin saat dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR sebesar Rp 28.551.241.256. Harta ini dilaporkan pada 21 Mei 2019.

“Penyidik meningkatkan status tersangka AN,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Leonard, Kamis (16/9/2021).

Alex langsung ditahan 20 hari ke depan di Rutan Cipinang cabang KPK. Saat kasus terjadi, Alex menjabat Gubernur Sumsel tahun 2008-2013 dan periode 2013-2018.

(Indrawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *