Serang Kitaketik | Sejumlah Mahasiswa yang tergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mendatangi Polisi Daerah (Polda) Banten. Rabu (14/8).
Kedatangan mereka melaporkan tindakan anarki yang dilakukan Ormas PPBNI Cabang Pandeglang pada demontrasi di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Selasa Kemarin (13/8/2024).
Menurut Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri yang biasa di sapa Tayo, menegaskan pelaporannya ke Polda Banten, ditenggarai dengan banyak Kader HMI yang mengalami cedera akibat demontrasi kemarin.
” Kami datang ke Polda Banten untuk melaporkan Ormas PPBNI Cabang Pandeglang yang telah membuat para Kader HMI cedera di bagian tangan, dan Kami merasa terintimidasi dengan kejadian kemarin pada saat demo itu,” tegasnya.
Ternyata kata Tayo, pelaporan atas kejadian kemarin, HMI disarankan oleh Dirkrimum Polda Banten agar menggunakan organisasi atau kelompok ketika mau melaporkannya.
” Tadinya kami mau secara face to face atau perorangan untuk memberikan laporan ketika di minta keterangan, eh…!ternyata kami disarankan untuk menggunakan organisasi kami,” katanya.
Tak hanya itu, kata Tayo juga Dirkrimum juga menyarankan kepada HMI Cabang Pandeglang agar melaporkan kejadian itu ke Polres Serang Kota juga.
” Selain dilaporkan ke Polda Banten, kami disarankan agar melaporkan juga ke Polres Serang kota karena TKP nya di wilayah tersebut,” ucarpnya.
Kejadian premanisme yang dilakukan oleh Ormas itu, Tayo meminta kepada Polda Banten untuk turun tangan mengusut kasus tersebut, karena menurut dia, Ormas itu diduga melakukan intimidasi terhadap masa aksi atau Kader HMI Cabang Pandeglang.
” Kami minta Polda Banten, memanggil Kepala BPJN Banten, Kontraktor pelaksana, karena Ormas itu datang melakukan intimidasi terhadap aksi kami di BPJN Banten,” pintanya.
Tak hanya itu, Ketum HMI Cabang Pandeglang juga berharap terhadap Polda Banten untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan hukum terhadap Kader HMI Cabang Pandeglang ini.
” Kami dari HMI Cabang Pandeglang meminta Keadilan dan Perlindungan hukum kepada Polda Banten, dan Kami dari HMI secepatnya akan mengadukan dugaan itu menggunakan organisasi kami,” imbuhnya.(Rls/Red)