Serang Banten, Kitaketik | Persatuan honorer kota dan kabupaten se propinsi Banten melaksanakan aksi damai di gedung DPR pusat dan kemenpan untuk menyuarakan kejelasan status.pada hari Senin 7/8/2023
Ribuan masa aksi damai Honorer SE propinsi Banten menuntut kepada pemerintah pusat 3 poin tuntutan 1.segera disahkannya UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 untuk mengangkat semua Honorer menjadi PNS tanpa melalui tes. 2.Mendesak kepada Presiden agar menerbitkan PP terbaru berkaitan dengan Pengangkatan Honorer menjadi PNS atau PPPK. 3.Memberikan Hak yang sama berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh Honorer untuk seleksi PNS dan PPPK.
Robby F selaku masa aksi mengutarakan”
pemerintah pusat tidak serius dalam melakukan penyelesaian untuk masalah honorer, sedangkan masih banyak Honorer dibidang administrasi dan teknis yg perlu diperhatikan nasibnya..
Ada 3 point tuntukan dalam aksi damai ini”pungkasnya.(Rusna/IP)