Dalam Pelaksaan Tugas, Ditreskrimum Polda Banten Lakukan Analisa dan Evaluasi

admin

Serang Banten, Kitaketik | Ditreskrimum Polda Banten lakukan analisa dan evalusi (Anev) dalam pelaksanaan tugas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten di Aula Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin (28/11).

Anev tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dan dihadiri oleh Kabagbinopsnal Ditreskrimum, Kabagwasidik, Kasubagrenmin, Kasubdit Keamanan Negara, Kasubdir Harta Benda, Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan, Kasubdit Renakta, Kasi Identifikasi dan Katim Resmob. “Hari ini kami lakukan analisa dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas Ditreskrimum Polda Banten,” ujar Ade Rahmat Idnal.

Dirreskrimum Polda Banten menyampaikan bahwa ada beberapa tindak pidana serta yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Banten serta penanganan perkara terkait dengan jumlah laporan kejadian pada November 2021.

Anev ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, menekan angka tindak pidana dan menjadi bahan masukan bagi pimpinan guna menentukan langkah-langkah operasional Ditreskrimum Polda Banten kedepan.

Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa kegiatan Anev dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan penanganan dan penyelesaian perkara yang mengharuskan penyidik bekerja cerdas, cepat dan transparan dalam penanganan perkara. “Tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja penyidik untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya” tandasnya (Bidhumas).

(18/29/11)
Siaran Berita
Bidhumas Polda Banten

*Ditreskrimum Polda Banten Lakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas*

Serang – Ditreskrimum Polda Banten lakukan analisa dan evalusi (Anev) dalam pelaksanaan tugas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten di Aula Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin (28/11).

Anev tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dan dihadiri oleh Kabagbinopsnal Ditreskrimum, Kabagwasidik, Kasubagrenmin, Kasubdit Keamanan Negara, Kasubdir Harta Benda, Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan, Kasubdit Renakta, Kasi Identifikasi dan Katim Resmob.

“Hari ini kami lakukan analisa dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas Ditreskrimum Polda Banten,” ujar Ade Rahmat Idnal.

Dirreskrimum Polda Banten menyampaikan bahwa anev ini membahas  beberapa permasalahan yaitu tentang trend kejahatan  yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Banten,  penanganan perkara terkait dengan jumlah laporan kejadian pada November 2021.

Anev ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, menekan angka tindak pidana dan menjadi bahan masukan bagi pimpinan guna menentukan langkah-langkah operasional Ditreskrimum Polda Banten kedepan.

Ade Rahmat Idnal selanjutnya mengatakan bahwa kegiatan Anev dilakukan bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan penanganan dan penyelesaian perkara yang harus diselesaikan oleh penyidik tentunya dengan bekerja cerdas, cepat dan transparan dalam penanganan perkara.

“Tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja penyidik agar dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya” tandasnya (Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *