Arteria Dahlan vs Harmidi Dalam Pusaran Kasus Bupati Rusma Yul Anwar

admin

Padang, Kitaketik | Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. adalah seorang pengacara dan politisi Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VI. Arteria mulai duduk di DPR RI pada 23 Maret 2015 sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) mengantikan posisi Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ( dikutip dari Wikipedia)

Senja kemeren Video Arteria Dahlan sedang diwawancarai wartawan daerah Pesisir Selatan muncul dijejaring sosial Facebook. Dia mengeluarkan statemen terkait Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar yang berstatus terpidana karena tersandung kasus penimbunan  hutan mangrove tanpa izin di Mandeh Tarusan.

Menurut dia penegakkan hukum tidak boleh mengangkangi nilai-nilai demokrasi sebagai pengawal jalannya demokrasi, hukum harus menciptakan ketertiban, harus sejalan dengan tujuan penyelenggaraan negara dan tujuan negara, yakni mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

Jika salah tindakan dalam melaksakan putusan, menurut Arteri, bisa berimbas pada kejahatan demokrasi. Karena, Bupati Pessel yang terpilih dengan suara mayoritas harus dilepas jabatannya melalui palu hakim. Padahal secara demokrasi suara rakyat suara Tuhan.

“Apalagi,  kasus yang menjerat Bupati Pessel hanya persoalan pelanggaran administrasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Bukan persoalan hukum berat yang mengancam NKRI, ” ucapnya.

Statemen uda Arteria diatas, membangkitkan semangat para pendukung Bupati RA di jejaring sosial yang selama sepekan terakhir agak terlihat lesu darah mungkin mengetahui adanya  Ampesbe ( Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak )  mengadakan unjuk rasa ke kejati Sumbar dan dilanjutkan menyeberang ke Jakarta. Dengan  tujuan agar segera dilakukan  eksekusi terhadap Bupati Rusma Yul Anwar.

“Bak rumput tersiram hujan sehari setelah ditimpa panas kemarau 100 hari,” Begitu kira kira kalau di ibarat suasana kebatinan yang terjadi setelah video uda Arteria beredar.

Beberapa jam kemudian muncul video Bang Harmidi. Seorang pegiat jejaring sosial Facebook yang dulu menjadi pendukung berat Rusma saat pilkada Pessel yang lalu.
Isinya  mencoba membalas dan menyerang balik statemen uda Arteria.

Bang Harmidi sebenarnya bukan levelnya Arteria Dahlan, Armidi tidak bersekolah tinggi, profesinya sebagai pengusaha tingkat ndeso. Dia tidak bergelar SH apalagi MH. “boro boro MH, kuliah aja kagak, ” katanya ketika penulis tanya tamat perguruan tinggi mana dia?.

 

Namun walupun levelnya dibanding Arteria Dahlan bak siang dengan malam, dalam video balasan itu, Harmidi mempertanyakan kapasitas Arteria sebagai apa memberikan pendapat terhadap pelaksanaan kepastian hukum kepada Rusma Yul Anwar.

Sebagai anggota komisi III DPRRI? Kalau benar, mustinya Arteria tidak bicara diluar karena ini bukan dapilnya uda Arteri, kata Harmidi.

Urgensinya apa seorang Arteria Dahlan datang ke Painan, separtai tidak, Arteria PDIP sementara Rusma Yul Anwar ketua DPD Partai Gerindra. Saat Pilkada  PDIP bukanlah Partai pengusung Calon Bupati RA-Rudi. Kini ujuk ujuk ke datang ke Pesisir Selatan. Ada apa?

Menurut Harmidi, kalau ingin juga bicara, ayo silahkan bicarakan di komisi panggil Kejaksaan Agung sebagai mitra kerja komisi III, minta Jaksa Agung memerintahkan kajari Pessel dan Kajati Sumbar untuk penangguhan pelaksanaan eksekusi terhadap Rusma Yul Anwar.

Harmidi juga menantang duet Arteria Dahlan  mendatangi Kejagung untuk minta sepucuk surat penangguhan eksekusi.

“Ayo saya sekarang masih di Jakarta, kita bersama sama mendatangi  Kejagung, ” tantang Harmidi.

Menurut Harmidi dia mendesak Jaksa Agung memerintahkan Kajari Pessel dan Kajati Sumbar segera melaksanakan eksekusi justru karena  kasihan melihat Rusma Yul Anwar.

Dengan  statusnya sekarang pasti Bupati itu tak nyaman dan selalu was was.

Lantas, pertanyaan kita sekarang mungkinkah Arteria Dahlan bersedia menerima tantangan Harmidi?

Bisa jadi Arteria bersedia menerima tantangan Harmidi itu, tapi  bisa juga jadi tidak berani. Pasalnya, pasti lah Arteria tahu betul bahwa Rusma Yul Anwar tak mungkin bisa mendapatka hak privilege (Istimewa). Terlebih mengingat Indonesia adalah negara hukum dan menganut asas equality before the law atau persamaan di mata hukum.

Hukum tak boleh tumpul keatas tajam kebawah……… Kalimat inipun sering diucapkan  oleh Arteria dalam perdebatan di acara Lawyers Club TV One.

Hehehehe…. Nampaknya walupun si Harmidi ini bukan bergelar SH MH, dan bukan pula seorang anggota DPRD, tapi  ” Nan gayuang sabuah Lai tasambuik juo” artinya yang tendangan agak sekali akan bisa ditangkisnya”.(Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *